Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 mendatang, Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Timur melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu di wilayah hukumnya, Jumat (5 Juni 2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., dengan menyasar warga di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
IPTU Edy menjelaskan bahwa penerima bantuan dipilih melalui patroli lapangan dan pendataan secara acak, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Adapun warga penerima bansos masing-masing adalah Hendro Sinaga (47), seorang pemulung warga Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, serta Mujur Hutasuhut (45), pemulung warga Jalan Aman, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako, terdiri dari 1 karung beras 5 kilogram dan 1 dus mie instan.
Selain penyaluran bantuan, Kapolsek juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Warga juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 (bebas pulsa) atau menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Timur apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas.
“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin semakin menghadirkan Polri di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.

