Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Muhammadiyah Kota Pematangsiantar, Rabu siang (20/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya UPT Samsat, Jasa Raharja, Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dispenda, dan BPKPD Kota Pematangsiantar.
Turut hadir dalam kegiatan itu KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP., Berman Hutapea dari Jasa Raharja, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H., Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, serta personel gabungan lainnya.
Kasat Lantas AKP Friska Susana mengatakan razia gabungan tersebut menyasar kendaraan yang belum melakukan pengesahan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih taat administrasi kendaraan dan kewajiban pajak.
“Razia ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan di wilayah Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas mendapati sebanyak empat kendaraan roda dua (R2) dan 17 kendaraan roda empat (R4) belum membayar pajak kendaraan. Sementara itu, terdapat satu kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.
Selain meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, razia gabungan tersebut juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

