Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, himbauan, serta edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (6 Juni 2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut personel Unit Kamsel membagikan brosur dan stiker keselamatan berlalu lintas, sekaligus memberikan arahan kepada pengguna jalan agar selalu berkendara dengan aman, tertib, dan mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar segera menghubungi layanan kepolisian Call Center 110 (bebas pulsa) apabila terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan di jalan raya, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada pengguna jalan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara disiplin dan berhati-hati.
Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

