Dalam upaya mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal, serta untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada Minggu( 9 /7/ 2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, di Jalan Asahan, jurusan Pematangsiantar – Perdagangan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Patroli malam hari ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Win Okto Silitonga, SH, dengan lima personil Sat Lantas Polres Simalungun lainnya. Blue Light Patrol dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun, dengan fokus pada pencegahan balap liar, begal, serta pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali. Selain itu, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) juga terjaga dengan baik. Tidak ditemukan adanya pelanggaran, kecelakaan, balap liar, atau kejahatan jalanan selama patroli berlangsung. Informasi mengenai situasi dan kondisi jalan juga berhasil disampaikan kepada masyarakat.

