Kehadiran polisi di tengah masyarakat kembali terlihat melalui patroli rutin dan pengaturan arus lalu lintas (gatur lalin) yang dilaksanakan personel Satuan Samapta Polres Pematangsiantar pada Senin (1/6/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas warga berlangsung aman dan lancar di sejumlah titik strategis Kota Pematangsiantar.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Mariduk Tambunan SH MH mengatakan patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan menyasar beberapa lokasi yang ramai aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan Toko Donat Kentang Syifa di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Loket Bus CV Ajibata Taxi di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, serta Toko Roti Yolanda Bakery & Cake di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Selatan.
Selama patroli berlangsung, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Menurut AKP Mariduk, kegiatan patroli rutin ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya Polri untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Selain patroli dan pengaturan lalu lintas, personel Sat Samapta juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Melalui patroli yang dilakukan secara rutin, Polres Pematangsiantar berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap gangguan kriminalitas. (Humas Polres Pematangsiantar)

