Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Simpan  Sabu dalam Kotak Rokok Surya ,MSS Diciduk dari dekat Terminal Parluasan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Juli 2024 | 16:47 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang laki laki diduga memiliki narkotika jenis sabu didekat Terminal Sukadame Parluasan, Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Rabu 17 Juli 2024 malam pukul 21.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin 22 Juli 2024 mengatakan laki laki itu berinisial MSS (52) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di dekat Terminal Parluasan Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 17 Juli 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib, Team Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadapTerduga MSS yang sedang berjalan di dekat Terminal Parluasan tersebut.

Dari penggeledahan, Personil menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis Sabu berat bruto 2,43 gram dan 1 unit hp merek Oppo.

Kemudia Diduga Tersangka MSS menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya Selanjutnya Team membawa MSS dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga MSS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Berita

Penusukan Maut di Jalan Patuan Anggi, Polisi Tangkap AN Enam Jam Usai Korban Tewas

16 September 2026 | 14:46 WIB
Simalungun

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Periksa Pajak dan Dokumen Kendaraan

16 September 2026 | 10:55 WIB
Simalungun

Aniaya Warga Pakai Egrek, Waldi Pohan Ditangkap Polisi, Norman Kabur ke Jambi

15 September 2026 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport