Pelayanan publik yang hadir lebih dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Satlantas Polres Simalungun. Melalui layanan SIM Keliling, masyarakat di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, kini dapat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan.
Kehadiran layanan tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Selain memberikan kemudahan akses, pelayanan SIM Keliling dinilai membantu masyarakat yang berdomisili di kawasan pedesaan maupun perkebunan dengan jarak cukup jauh dari kantor pelayanan utama.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, layanan SIM Keliling yang digelar pada Kamis (27/8/2026) merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Layanan SIM Keliling ini kami laksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, dengan menyasar nagori atau desa serta kawasan perkebunan di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Kamis malam.
Menurutnya, program tersebut menjadi wujud kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang mudah, transparan dan humanis bagi masyarakat.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Dony Fatah Alam Batubara (39), warga Huta Bahjoga Utara, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Ia datang untuk memperpanjang SIM-A miliknya.
Dony menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Simalungun karena proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Dony Fatah Alam Batubara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satlantas Polres Simalungun yang telah membantu proses perpanjangan SIM-A sesuai dengan prosedur, tanpa ada biaya tambahan apapun di luar ketentuan resmi,” kata AKP Verry.
Apresiasi serupa juga datang dari Dina (35), warga yang berdomisili di kawasan nagori dan perkebunan Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Ia memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM-C miliknya.
“Dina turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satlantas Polres Simalungun yang telah membantu proses perpanjangan SIM-C sesuai dengan prosedur, tanpa dikenakan biaya tambahan apapun,” ungkapnya.
AKP Verry menegaskan, kehadiran SIM Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses menuju kantor pelayanan Satlantas.
Dengan pelayanan yang mendatangi langsung wilayah masyarakat, warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk menempuh perjalanan jauh hanya demi mengurus perpanjangan SIM.
“Kehadiran SIM Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota maupun kantor pelayanan Satlantas, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus perpanjangan SIM,” jelasnya.
Selain kemudahan akses, transparansi pelayanan juga menjadi perhatian utama. Satlantas Polres Simalungun memastikan seluruh proses pelayanan SIM Keliling dilaksanakan berdasarkan prosedur serta tarif resmi yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan SIM Keliling dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tarif resmi yang berlaku, tanpa ada biaya tambahan apapun di luar ketentuan, sebagai bentuk komitmen kami menjaga transparansi pelayanan publik,” tegas AKP Verry.
Ia menilai, apresiasi masyarakat menjadi dorongan bagi jajaran Satlantas Polres Simalungun untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan perkebunan.
“Apresiasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui program SIM Keliling yang menyasar wilayah-wilayah yang jauh dari kantor pelayanan utama,” pungkasnya.
Satlantas Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan SIM Keliling di berbagai kecamatan. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat memenuhi kelengkapan administrasi berkendara sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
“Kami akan terus konsisten menghadirkan layanan SIM Keliling ke berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun, guna memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutup AKP Verry.

