Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar pada Jumat (5 Juni 2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, di antaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi tawuran.
Sebelum pelaksanaan patroli, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Setelah itu, tim langsung bergerak menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah kota.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah kelompok masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam. Dengan pendekatan humanis, personel memberikan imbauan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut kemudian diberikan tindakan berupa penertiban, termasuk imbauan kepada pemilik untuk mengganti knalpot sesuai aturan yang berlaku serta mematuhi ketentuan berlalu lintas.
“Selama kegiatan patroli, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Agustina Triyadewi.

