Personel Polsek Siantar Utara dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Jahrona Sinaga, S.H., bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat pria di Jalan Wahidin, Gang Naga, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (3/6/2026) siang.
Korban diketahui berinisial YT (60), warga Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Utara. Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh dua orang saksi berinisial WK dan K sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, kedua saksi bermaksud mendatangi rumah korban untuk melakukan pembongkaran mesin pendingin ruangan (AC) di lantai dua rumah tersebut.
Namun, saat hendak menuju ke lantai atas, para saksi justru dikejutkan dengan penemuan korban yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan leher terikat tali plastik di area dapur, tepat di bawah tangga. Terkejut dengan apa yang dilihatnya, para saksi segera menginformasikan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Merespons laporan tersebut, AKP Jahrona Sinaga bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan petugas BPBD Kota Pematangsiantar segera tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi. Dengan disaksikan oleh lurah, para saksi, dan pihak keluarga, jenazah korban kemudian diturunkan dan diperiksa secara medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga, yang diwakili oleh adik kandung korban, YH (57), menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Keluarga kemudian mengajukan permohonan tertulis di atas meterai untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga setelah mereka membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi, mengingat tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkas AKP Jahrona Sinaga.

